Minta Informasi soal Harun Masiku Tidak Diungkap di Ruang Publik, KPK Khawatir Bisa Hambat Pelacakan

JAKARTA, - KPK minta masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi soal lokasi Harun Masiku (HM) di ruang publik. KPK menilai penyampaikan informasi di ruang publik bisa menghambat proses pencarian.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (23/5).

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," tambahnya.

Ali mengatakan bahwa KPK berkomitmen menuntaskan penanganan perkara. Ali menegaskan bahwa KPK tidak berhenti mencari keberadaan Harun Masiku.

"Sebagai komitmen kami untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," katanya.

Ali mengatakan bahwa KPK berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam pencarian Harun Masiku.

"Dalam pencarian HM yang telah berstatus sebagai DPO, KPK tentu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian," katanya.

Selain itu, Ali mengatakan bahwa KPK juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan lembaga internasional.

"KPK juga tentu telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO. Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ucapnya.



sumber: www.jitunews.com